Kamis, 28 Agustus 2008

Tinjauan Umum Industri Bahan Peledak di Indonesia

Umum

Bahan peledak merupakan bahan yang sangat berbahaya dan perlu diawasi sejak dari pengadaan, pengangkutan, penyimpanan, penggunaan sampai dengan pemusnahannya. Oleh karena itu, sistem pembinaan dan pengawasannya harus tepat dan ketat, sehingga dapat diperkecil kemungkinan untuk bisa disalahgunakan. Sebagai Dual Munition agent, di satu sisi bahan peledak bermanfaat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional, namun akan sangat berbahaya apabila disalahgunakan terutama untuk kepentingan kegiatan terrorism. Sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan, maka pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan bahan peledak dilaksanakan secara terkoordinasi terpadu antar instansi dan dikoordinasikan oleh Departemen Pertahanan.

Bahan peledak adalah suatu bahan atau zat yang berbentuk padat, cair, gas atau campuran yang apabila dikenai suatu aksi berupa panas, benturan atau gesekan akan berubah secara kimiawi menjadi zat-zat lain yang sebagian besar atau seluruhnya berbentuk gas dan perubahan tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, disertai efek panas dan tekanan yang sangat tinggi.

Bahan kimia yang biasa dipergunakan sebagai bahan peledak sangat banyak jenisnya. Pengelompokan bahan-bahan peledak ini juga dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :

1. Bahan peledak berdasarkan komposisi senyawa kimia

Pengelompokan bahan peledak secara ilmiah berdasarkan komposisi senyawa kimia dibagi atas bahan peledak senyawa murni (tunggal) dan bahan peledak campuran. Berikut ini penjelasan jenis bahan peledak berdasarkan komposisi senyawa kimia :

  • Bahan peledak senyawa murni (tunggal)

Bahan peledak jenis dikelompokkan atas 2 kelompok yaitu bahan peledak murni (Primary Explosive) dan bahan peledak kuat (High Explosive). Bahan peledak yang termasuk kedalam jenis bahan peledak utama (Primary Explosive) adalah Mercury fulminat, Timbal azida, Sianurat triazia (CTA). Diazodinitrofenol (DDNP), Tetrasen, Heksametilendiamin peroksida (HMTD). Sedangkan yang termasuk bahan peledak kuat (high Explosive) adalah Nitrometan, Dinitromentan, Trinitrometan atau Nitroform, Tetranitrometan, Nitrobenzen (NB), Dinitrobenzen, Trinitrobenzen, Mononitrotoluen (MNT), Dinitrotoluen (DNT), Trinitrotoulen (TNT), Dinitro-m-Xylen (DNX), Trinito-M-Xylen (TNX), Mononitronaftalen (MNN), Dinitrofenol, Trinitrofenol, Ammonium pitrat, Trinitro-m-kresol, Trinitroanisol (TNA), Trinifenentol (TNP), Trinitroanilin, Tetranitroanilin, heksanitrofenilamin, Heksanitro azobenzen, Heksanitridifenilsulfit, Metil nitrat, Etil nitrat, Etilen glikol mononitrat, Etilen gloikol dinitrat (EGDN), Dietilen glikol dinitrat (DEGN), Propilen-1, Butilen-1, Gliserol mononitrat, Gliserol dinitrat, Gliserol trinitrat, Nitrogliserin (NG). Kloroidrin dinitrat, Digliserol tetranitrat, Ritritol tetraitrat, Pentaeritritol tetranitrat (PETN), Mannitol heksanitrat (HMN), Dipentaeritritol heksanitrat (Dipen), Nitroselulosa (NG), Nitroamilum, Nitroamin, Metil nitramin, Dimetilnitramin, Etildnitramin (EDNA), Nitroguanidin, Nitrodietanolamin dinitrat (DINA), Tetranitro-N-Metilamin (Tetril), Trinitro-1, Tetranitro-1, Ammonium nitrat, Guanidin nitrat, Urea nitrat, ammonium klorat Ammonium perklorat.

  • Bahan peledak campuran.

Bahan peledak campuran banyak digunakan karena memiliki keuntungan yang lebih banyak jika dibandingkan dengan bahan peledak tunggal. Bahan peledak campuran ini dikelompokkan atas bahan peledak kuat (High Explosive) dan bahan peledak lemah (Low Explosive).

Bahan peledak kuat berupa campuran ini banyak digunakan baik dalam bidang militer maupun sipil (komersial) dengan tujuan sebagai penghancur. Tergolong bahan peledak kuat adalah Amatol, Ammona, Amonium Nitrat Fuel Oil (ANFO), Siklotol, Dinamit, Oktol, Pentolit, Pikratol, Torpeks, Tritoal, dan Bom plastik.

Sedangkan bahan peledak lemah bukan merupakan bahan peledak penghancur, tetapi digunakan sebagai bahan isian pendorong pada amunisi. Bahan pendorong ini dikenal jua dengan nama Propelan. Termasuk kedalam tergolog propelan ini, antara lain Bubuk hitam (black powder), Bubuk tak berasap (smokeless powder), Bahan pendorong roket (rocket propellantas), dan Bahan pendorong cair (liquid propelant).

2. Bahan peledak berdasarkan kegunaan

Pengelompokkan Bahan peledak menurut kegunaannya ada lima kelas/kategori meliputi :

  • Bahan peledak “Blasting” dan / atau “Bursting”

Bahan peledak “Blasting” yaitu bahan peledak yang digunakan untuk pertambangan, konstruksi dan sejenisnya. Sedangkan bahan peledak Bursting adalah bahan peledak yang digunakan dalam sistem senjata, seperti bom, granat, kepala ledak dan sejenisnya. Bahan peledak “blasting” dan/atau “Bursting” tersebut terdiri dari 5 (lima) tipe :

Tipe A.

Berupa nitrat organic cair (seperti Nitrogliserin) atau campurannya dengan satu atau lebih bahan-bahan sebagai berikut : Nitrocellulose, Ammonium Nitrat anorganik lainnya, derivativ nitroaromatik atau bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti serbuk kayu (“wood meal”) dan serbuk Aluminium.

Tipe B.

Terdiri dari dua jenis :

  • Campuran Ammonium Nitrat atau Nitrat Anorganik dengan TNT dan/tanpa “Ingredient” lain seperti serbuk kayu (“wood meal”) atau serbuk Aluminium, serta tidak mengandung Nitrogliserin atau cairan nitrat/klorat organik sejenisnya.
  • Campuran Ammonium Nitrat atau nitrat anorganik dengan bahan yang mudah terbakar serta tidak mengandung Nitrogliserin atau cairan nitrat/klorat organik sejenisnya.

TipeC.

Campuran Kalium/Natrium Klorat atau Kalium/Natrium/Ammonium Perklorat dengan derivativ nitroorganik atau bahan yang mudah terbakar, seperti serbuk kayu (wood meal”), serbuk Aluminium atau Hidrokarbon, serta tidak mengandung Nitrogliserin atau cairan nitrat organic sejenisnya.

Tipe D.

Campuran senyawa nitrat organik dengan bahan yang mudah terbakar, seperti Hidrokarbon dan serbuk Aluminium, serta tidak mengandung Nitrogliserin, cairan nitrat/klorat organik sejenisnya atau Ammonium Nitrat.

Tipe E.

Campuran/larutan air (sebagai “ingredient” pokok) dengan sejumlah banyak Ammonium Nitrat atau oksidator lainya seta dapat mengandung derivativ nitro (seperti TNT), Hidrokarbon atau Serbuk Aluminium.

§ Bahan peladak “Catridge”, yaitu bahan peledak sejenis bahan peledak “Blasting” atau “Bursting” yang dipergunakan sebagai pembentuk “Metal Projectil” yang berkemampuan tambus/potong.

§ Bahan peledak “Propellant”, yaitu bahan peledak yang dipergunakan sebagai pembetuk gas pendorong dalam peluru senjata atau motor roket.

§ Bahan peledak “Fuse”, yaitu bahan peledak yang dipergunakan sebagai “pemula” suatu rangkaian proses peledakan, baik secara penyalaan/deflagrasi maupun secara detonasi.

§ Bahan peledak “Pyrotechnic”, yaitu bahan peledak yang dipergunakan sebagai pembentuk panas, gas, warna dan lain sebagainya.

3. Bahan peledak berdasarkan lingkungan penggunaannya

Pengelompokkan bahan peledak berdasarkan lingkungan penggunaannya yaitu bahan peledak militer dan bahan peledak komersial. Untuk bahan peledak militer, pembinaan dan pengendaliannya diatur khusus oleh Departemen Pertahanan. Untuk pengawasan pengendalian bahan peledak komersial, maka perlu disusun suatu Pedoman Pembinaan dan Pengendalian bahan peledak komersial oleh Polri dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Berikut ini penjelasan jenis bahan peledak berdasarkan lingkungan penggunaannya :

  • Bahan peledak militer.

Karakteristik/Spesifikasi. Bahan peledak militer harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain :

- Harus memiliki daya hancur yang dahsyat (very?­ brissant).

- Tidak peka terhadap pukulan atau?­ tumbukan.

- Tidak mudah terbakar.?­

- Dapat disimpan dengan stabil.?­

- Tidak menyerap air.?­

- Tidak reaktif terhadap logam.?­

- Dapat dibuat dengan cepat.?­

Jenis bahan peledak militer, antara lain :

­Isian Utama (Main Charges): TNT, RDX, PTEN, TATP/Triacetontriperoksida, Tetryl, Asam Pikrat, Amatol, Tritonal, Pentolite, Tetrytol, Pikratol, Amonal, Ednatol, Explosive D, Composition B, HMK, Haleite, PBX, C-4, dan sejenisnya.

­ Isian Pendorong (Propellants)

Ø Nitro Glycerine Based, seperti : Single Base Propellants ,Double Base Propellants (Ball Powder), Triple Base Propellants, Extruded Impregnated Propellants (EIP), Composite Modified Cast Double Based (CMCDB), Elastomeric Modified Cast Double Based (EMCDB), Crosslinked Cast Double Based (XLCBD), dan sejenisnya.

Ø Composite, seperti : Hydroxyl Terminated Poly Butadieene (HTPB), Carboxyl Terminated Poly Butadiene (CTPB), Glycidyl Azide Polymer (GAP), Poly Urethane, Poly Sulfide dan sejenisnya.

Kegunaan jenis bahan peledak militer adalah untuk latihan dan operasi militer, destruksi/ demolition. Perizinan bahan peledak militer diatur khusus oleh Dephan dan instansi terkait.

  • Bahan Peledak Komersial

Karakteristik/spesifikasi.

Bahan peledak komersial harus memiliki beberapa persyaratan antara lain :

­- Peka terhadap suatu reaksi : panas, getaran, gesekan atau benturan.

- Mempunyai kecepatan detonasi teertentu (high dan low explosive).

- Memiliki daya tahan air (water resistance) terbatas.

- Dapat disimpan dengan stabil.

- Menghasilkan gas-gas hasil peledak, yaitu : gas dalam bentuk molekul lebih stabil.

- Memerlukan stemming/penyumbatan dalam penggunaannya.

Jenis bahan peledak komersial antara lain :

Ø Dinamit, yang dikenal dengan nama “Nitro Glycerine Based Explosives”, Blasting Agents (ANFO) “Water Based Explosives” (slurry, Watergel, Emulsion Explosives).

Ø Bahan peledak pembantu “(Blasting Accessories)” seperti Primer (Booster), Detonator, Sumbu Api, Sumbu Peledak, MS Connector (Detonating Relay), Igniter, Igniter Cord, Connector dan sejenisnya.

Ø Shaped Charges seperti RDX, HMX, dan sejenisnya.

Bahan peledak komersial digunakan untuk pekerjaan tambang yaitu untuk melepaskan batuan dari batuan induknya antara lain : batu bara, emas, tembaga, aspal, industri batu belah, industri batu kapur, dan sebagainya serta untuk operasi penambangan minyak dan gas bumi. Disamping itu, jenis bahan peledak ini digunakan untuk pekerjaan umum diantaranya, untuk pembuatan jalan raya, pembuatan jalan kereta api, pembuatan lapangan terbang, pembuatan terowongan, pembuatan waduk dan irigasi, untuk pekerjaan tambang, pembersihan pelabuhan, penghancuran kepal bekas, pengancuran bangunan tua.

Produsen Amonium Nitrat di Indonesia

Kepemilikan secara ilegal bahan peledak oleh non state actor terutama untuk kegiatan terorisme dan separatisme akan berbahaya dan mengancan ke-amanan nasional maka diperlukan suatu pendekatan pengamanan khusus terhadap bahan peledak dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang terkait dengan bahan peledak. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999 Pasal 5 bahwa Menteri Pertahanan harus melakukan pengawasan terhadap produksi, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian bahan peledak secara berkoordinasi dengan Markas Besar TNI dan Mabes Polri.

Di Indonesia saat ini terdapat sembilan badan usaha yang bergerak di bidang bahan peledak. PT Dahana, PT Pindad, dan PT Pupuk Kaltim adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan enam perusahaan lainnya adalah perusahaan swasta.

Sementara untuk jenis bahan peledak Amonium Nitrat, Pemerintah memberikan lisensi kepada 7 (tujuh) perusahaan, dan hanya PT Multi Nitrotama Kimia yang mempunyai pabrik Amonium Nitrat dengan kapasitas produksi 37.000 Ton/tahun. Pemasok Amonium Nitrat di Indonesia adalah sebagai berikut :


Diperkirakan terdapat penambahan pabrik Amonium Nitrat di Indonesia dan akan merupakan terbesar di ASEAN menyusul kesepakatan empat perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Joint Operation (KJO). PT Dahana (persero); PT Suma Energi Nusantara, PT Pupuk Kaltim Tbk (PKT); dan PT Parna Raya yang tergabung dalam KJO telah merencanakan pembangunan infrastruktur pabrik mulai awal Januari 2007.

Pabrik itu akan dibangun di Bukit Tursina, Loktuan, kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE); Bontang, Kalimantan Timur dan diperkirakan akan rampung pada pertengahan 2008. Pabrik Amonium Nitrat ini akan memiliki kapasitas produksi sebesar 200.000 ton per tahun.

Perkembangan Produksi Amonium Nitrat Indonesia


Kegiatan penambangan saat ini banyak yang dilakukan dengan menggunakan bahan peledak tanpa izin. Penggunaan bahan peledak secara liar tersebut tidak hanya dapat merusak lingkungan, namun juga berbahaya bagi manusia di sekitar daerah penambangan tersebut. Bahan peledak yang digunakan merupakan hasil ramuan sendiri. Maraknya penambangan dengan bahan peledak jenis tersebut disebabkan karena sulitnya mendapatkan izin penambangan dengan bahan peledak resmi. Untuk mendapatkan izin penambangan dengan bahan peledak resmi tersebut, pengurusannya harus ke Kapolri di Jakarta dengan tembusan kepada Mentamben, Polda, Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi sehingga berdampak pada lamanya izin turun dan membengkaknya biaya. Izin dari Kapolri tersebut mengharuskan para penambang memakai bahan peledak resmi. Sebagian besar para penambang yang menggunakan bahan peledak tanpa izin adalah penambang dengan skala kecil.


Konsumsi Amonium Nitrat di Indonesia

Konsumsi Amonium Nitrat sejalan dengan perkembangan industri pertambangan. Selama tahun 2003 s.d 2007, rata-rata volume konsumsi Amonium Nitrat di Indonesia kurang lebih 200.000 ton per tahun. Pada tahun 2007 terjadi penurunan konsumsi Amonium Nitrat walaupun masih relative kecil, yaitu sebesar 2,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan produksi batubara yang semula 181 juta ton menjadi 175 juta ton di tahun 2007. Volume konsumsi pada periode tersebut

Selasa, 26 Februari 2008

Tinjauan Umum Industri Ethanol di Indonesia

Energi fosil khususnya minyak bumi merupakan sumber energi utama dan sumber devisa negara. Kenyataan menunjukkan bahwa cadangan energi fosil yang dimiliki Indonesia relatif kecil dibandingkan dengan cadangan dunia. Sementara itu, konsumsi energi terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk yang menyebabkan masalah penyediaan energi di masa mendatang.

Potensi energi terbarukan sangat besar seperti biodiesel, bioethanol, panas bumi, energi surya, energi angin, energi samudera, namun saat ini pemanfaatannya masih sangat kecil. Hal ini terutama disebabkan harga energi terbarukan belum kompetitif bila dibandingkan dengan harga energi fosil. Belum kompetitifnya harga energi terbarukan disebabkan di antaranya oleh penerapan kebijaksanaan harga energi yang selama ini diberlakukan. Perberlakuan kebijakan subsidi harga energi yang cukup lama, menyebabkan pula pemakaian energi di semua sektor relatif tidak efisien.

Disisi lain cadangan minyak bumi yang semakin berkurang, sehingga perlu sumber energi alternatif selain energi yang bersumber dari energi fosil yaitu renewable energy. Salah satu sumber energi yang saat ini sedang dikembangkan adalah bahan bakar bio-diesel.

Ethanol yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dengan nama “Alkohol” yang mempunyai rumus kimia C2H5OH mempunyai ciri khas cairan yang jernih (tidak berwarna), mudah menguap, dapat terbakar dan berbau khas alkohol dan digunakan sebagai pelarut paling penting sesudah air.

Ethanol yang diproduksi di Indonesia mayoritas masih digunakan oleh industri minuman dan juga industri lain yang menggunakan ethanol sebagai bahan baku pelarut. Berikut merupakan perincian industri yang menggunakan ethanol sebagai bahan bakunya:

Produksi Ethanol

Perkembangan produksi ethanol Indonesia dari periode tahun 2003 s.d. 2005 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3% per tahun. Pada tahun 2003 produksi ethanol sebesar 158.308 KL dan meningkat menjadi 167.984 KL di tahun 2005.

Ekspor – Impor

Perkembangan volume ekspor ethanol Indonesia selama periode tahun 2000 s.d. 2004 berfluktuasi dengan menunjukan trend yang menurun. Pada tahun 2000 volume ekspor ethanol sebesar 36.840 KL dan menurun sebesar 39,4% di tahun 2001 menjadi 22.315 KL, ditahun berikutnya volume ekspor kembali meningkat sebesar 50,4% menjadi 33.572 KL. Setelah itu pada tahun 2003 s.d. 2004 volume ekspor terus menurun hingga menjadi 27.082 KL di tahun 2004.

Perkembangan volume impor ethanol selama periode tahun 2000 s.d. 2004 terus mengalami fluktasi dengan menunjukan trend yang menurun. Pada tahun 2000, volume impor ethanol 2.688 KL, setelah itu berfluktuasi dan meningkat menjadi 3.453 KL di tahun 2002. Di tahun 2003 volume impor turun drastis sebesar –99,3% menjadi hanya 23 KL, dan ditahun 2004 kembali meningkat menjadi 759 KL.

Berfluktuasi dan cenderung menurunnya trend volume impor ethanol selama periode tersebut disebabkan oleh karena mulai berkembangnya industri ethanol dalam negeri yang pada akhirnya konsumsi dalam negeri dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sendiri.

Harga Jual

Perkembangan harga jual ethanol berdasarkan harga ekspor yang berlaku dipasaran berdasarkan data yang diperoleh dari Departemen Perindustrian dapat dilihat bahwa selama periode tahun 2000 s.d. 2004 harga jual cenderung stabil. Kenaikan harga jual yang signifikan hanya terjadi pada tahun 2001 yang sebesar 29% menjadi Rp 3.514 per liter yang sebelumnya Rp 2.724 per liter.

Data perkembangan harga bio-ethanol nasional belum dapat dilihat, oleh karena kebijakan tentang penggunaan bahan bakar nabati baru dikeluarkan pada tahun 2006. Namun saat ini Pemerintah sudah mengkomersialkan penggunaan bahan bakar bio-premium dengan pilot project berada di daerah Jawa Timur, harga jual yang ditetapkan adalah Rp 4.500,- per liter dengan kadar ethanol sebesar 5%.

Berdasarkan data yang didapat dari ethanol market, perkembangan harga ethanol (fuel grade) di Amerika Serikat sejak Mei 2005 s.d. Januari 2007 menunjukan trend yang berfluktuasi. pada Januari 2007 harga ethanol berada di posisi 215,07 cents per gallon (cpg). Berikut merupakan grafik perkembangan harga ethanol (fuel grade) di Amerika Serikat:

Dengan harga jual di pasar Amerika Serikat yang sebesar 215,07 cpg, maka setelah di konversi didapatkan harga jual sebesar $ 568 per KL, dan jika di konversi ke kurs Rupiah maka nilai yang didapat adalah sebesar Rp 5.114 per liter.

TEKNOLOGI PRODUKSI ETHANOL

Teknologi produksi bioethanol berikut ini diasumsikan menggunakan jagung sebagai bahan baku, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakannya biomassa yang lain, terutama molase.

Secara umum, produksi bioethanol ini mencakup 3 (tiga) rangkaian proses, yaitu: Persiapan Bahan baku, Fermentasi, dan Pemurnian.

Persiapan Bahan Baku
Bahan baku untuk produksi biethanol bisa didapatkan dari berbagai tanaman, baik yang secara langsung menghasilkan gula sederhana semisal Tebu (sugarcane), gandum manis (sweet sorghum) atau yang menghasilkan tepung seperti jagung (corn), singkong (cassava) dan gandum (grain sorghum) disamping bahan lainnya.
Persiapan bahan baku beragam bergantung pada bahan bakunya, tetapi secara umum terbagi menjadi beberapa proses, yaitu:

Tebu dan Gandum manis harus digiling untuk mengektrak gula
Tepung dan material selulosa harus dihancurkan untuk memecahkan susunan tepungnya agar bisa berinteraksi dengan air secara baik

Pemasakan, Tepung dikonversi menjadi gula melalui proses pemecahan menjadi gula kompleks (liquefaction) dan sakarifikasi (Saccharification) dengan penambahan air, enzyme serta panas (enzim hidrolisis). Pemilihan jenis enzim sangat bergantung terhadap supplier untuk menentukan pengontrolan proses pemasakan.

Tahap Liquefaction memerlukan penanganan sebagai berikut:
Pencampuran dengan air secara merata hingga menjadi bubur
Pengaturan pH agar sesuai dengan kondisi kerja enzim

Penambahan enzim (alpha-amilase) dengan perbandingan yang tepat
Pemanasan bubur hingga kisaran 80 sd 90 C, dimana tepung-tepung yang bebas akan mengalami gelatinasi (mengental seperti Jelly) seiring dengan kenaikan suhu, sampai suhu optimum enzim bekerja memecahkan struktur tepung secara kimiawi menjadi gula komplek (dextrin). Proses Liquefaction selesai ditandai dengan parameter dimana bubur yang diproses menjadi lebih cair seperti sup.

Tahap sakarifikasi (pemecahan gula kompleks menjadi gula sederhana) melibatkan proses sebagai berikut:
Pendinginan bubur sampai suhu optimum enzim sakarifikasi bekerja
Pengaturan pH optimum enzim
Penambahan enzim (glukoamilase) secara tepat
Mempertahankan pH dan temperature pada rentang 50 sd 60 C sampai proses sakarifikasi selesai (dilakukan dengan pengetesan gula sederhana yang dihasilkan)

Fermentasi
Pada tahap ini, tepung telah sampai pada titik telah berubah menjadi gula sederhana (glukosa dan sebagian fruktosa) dimana proses selanjutnya melibatkan penambahan enzim yang diletakkan pada ragi (yeast) agar dapat bekerja pada suhu optimum.

Proses fermentasi ini akan menghasilkan etanol dan CO2.
Bubur kemudian dialirkan kedalam tangki fermentasi dan didinginkan pada suhu optimum kisaran 27 sd 32 C, dan membutuhkan ketelitian agar tidak terkontaminasi oleh mikroba lainnya. Karena itu keseluruhan rangkaian proses dari liquefaction, sakarifikasi dan fermentasi haruslah dilakukan pada kondisi bebas kontaminan.
Selanjutnya ragi akan menghasilkan ethanol sampai kandungan etanol dalam tangki mencapai 8 sd 12 % (biasa disebut dengan cairan beer), dan selanjutnya ragi tersebut akan menjadi tidak aktif, karena kelebihan etanol akan berakibat racun bagi ragi.

Dan tahap selanjutnya yang dilakukan adalah destilasi, namun sebelum destilasi perlu dilakukan pemisahan padatan-cairan, untuk menghindari terjadinya clogging selama proses distilasi.

Distilasi
Distilasi dilakukan untuk memisahkan etanol dari beer (sebagian besar adalah air dan etanol).
Titik didih etanol murni adalah 78 C sedangkan air adalah 100 C (Kondisi standar). Dengan memanaskan larutan pada suhu rentang 78 - 100 C akan mengakibatkan sebagian besar etanol menguap, dan melalui unit kondensasi akan bisa dihasilkan etanol dengan konsentrasi 95 % volume.

PERALATAN PROSES
Adapun rangkaian peralatan proses adalah sebagai berikut:Peralatan penggilinganPemasak, termasuk support, pengaduk dan motor, steam line dan insulasi External Heat Exchanger Pemisah padatan - cairan (Solid Liquid Separators) Tangki Penampung Bubur Unit Fermentasi (Fermentor) dengan pengaduk serta motorUnit Distilasi, termasuk pompa, heat exchanger dan alat kontrolBoiler, termasuk system feed water dan softenerTangki Penyimpan sisa, termasuk fitting Tangki penyimpan air hangat, termasuk pompa dan pneumatik Pompa Utilitas, Kompresor dan kontrol Perpipaan dan Electrikal Peralatan LaboratoriumLain-lain, termasuk alat-alat maintenance

Sumber : Migas Indonesia-Online

Kamis, 25 Oktober 2007

PENILAIAN SAHAM PERUSAHAAN

Tujuan Penilaian Saham

Tujuan penilaian saham adalah untuk memberikan gambaran pada manajemen atas estimasi nilai saham suatu perusahaan yang akan digunakan sebagai rujukan manajemen sebagai pertimbangan kebijakan atas saham perusahaan bersangkutan.

Pengertian Nilai Pasar Wajar dan Nilai Wajar

Dalam penilaian saham perusahaan yang dimaksud dengan nilai pasar wajar adalah harga atau nilai saham dalam bentuk tunai atau ekuivalen, dimana seorang pembeli diharapkan akan membayar pada suatu tingkat harga tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pihak penjual, bila saham tersebut dijual secara terbuka pada waktu tertentu. Dalam hal saham-saham yang dikhususkan yang sangat jarang dijual/tidak dijual di pasar terbuka, digunakan istilah nilai wajar. Perbedaan kedua nilai tersebut adalah dalam hal pengaplikasian Discount Lack Of Market Ability, Discount Control & Control Premium. Pada penentuan nilai wajar, pengenaan Discount & premium ini tidak diperlukan.

Dalam aplikasi penilaian untuk menentukan nilai wajar, komponen nilai disajikan secara bersamaan dan terpadu. Ada beberapa faktor yang menjadikan pertimbangan dalam penilaian meliputi :

a. Sifat & jenis usaha yang dilakukan dengan probabilitas perkembangannya.

b. Nilai buku dari ekuitas serta kondisi keuangan (struktur pembiayaannya).

c. Tingkat laba perusahaan atau kemampuan dalam memberikan deviden/bagian keuntungan.

d. Goodwill perusahaan dari usaha yang dilakukan.


Penilaian dengan Analisa Keuangan Perusahaan

Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan dalam aktivitas penilaian saham namun demikian pada umumnya pihak investor akan melihat dari sisi bagaimana kinerja serta kemampuan perusahaan tersebut dalam memberikan tingkat balikan kepada pemegang saham. Berarti setiap investor akan lebih tajam melihat dari sisi analisa investasi yaitu tingkat kemampulabaan/asset tersebut.

Untuk mendapatkan suatu kewajaran atas penilaian dengan target pada hasil yang optimal serta komprehensif, perlu dilakukan beberapa langkah yang akhirnya secara kwalitatif dan representatif akan menggambarkan tingkat objektivitas data, informasi serta berbagai probabilitas yang akan disimpulkan sehingga tidak menyesatkan calon investor yang akan memanfaatkan hasil penilain tersebut

A. Penyesuaian Atas Laporan Keuangan

Untuk mendapatkan gambaran yang representatif atas kinerja (pendapatan) perusahaan pada kurun waktu beberapa tahun terakhir perlu diadakan penyesuaian terhadap laporan keuangan yang ada. Dengan demikian kinerja yang dicari dan dianalisis adalah kinerja yang benar-benar dihasilkan berdasarkan kemampuan operasi perusahaan. Mengingat biasanya terdapat beberapa pos dalam laporan keuangan yang kurang mencerminkan kondisi real serta posisi keuangan dari usaha dan perkembangan yang sebenarnya.

B. Analisa Trend

Tahap penting dalam melihat kinerja perusahaan dapat dilakukan melalui trend analysis, yang secara komparatif akan menunjukkan tingkat perkembangan atas penjualan (dalam hal ini adalah premi yang diperoleh), maupun kemampuan mencapai tingkat laba dalam suatu kurun waktu tertentu. Dalam skala historis analisa trend akan memberikan gambaran empiris aktivitas usaha yang tercermin dalam sajian kwantitatif pada laporan keuangan berupa Laporan Neraca & Rugi Laba. Data empiris tersebut menjadikan titik tolak dalam menyusun proyeksi kedepan sebagai kerangka prediksi atas usaha yang dilakukan, setidak tidaknya merupakan petunjuk dan arah dalam menyusun asumsi berbagai proyeksi dan perkembangan usaha.

Rabu, 03 Oktober 2007

Kenapa Anda Perlu Menyusun Perencanaan Keuangan




Banyak perusahaan yang menengah kebawah mengalami kesulitan pada saat akan mengajukan kredit ke perbankan karena beberapa hal, diantaranya :

· Belum memiliki laporan keuangan yang standar. Di dalam laporan keuangan tersebut biasanya akan dijelaskan jumlah nilai aktiva yang mereka miliki, jumlah hutang jangka panjang dan jangka pendek. Selain itu belum jelasnya berapa modal yang tercatat, yang mungkin dana yang sudah dia keluarkan semuanya diperhitung sebagai modal.
· Tidak biasa menyusun proyeksi keuangan, seharusnya perusahaan walaupun kecil haruslah mempunyai perencanaan kedepan. Baik dari segi penjualan, biaya-biaya serta keuntungan kedepan.
· Belum jelasnya struktur organisasi perusahaan, hal ini disebabkan karena alasannya perusahaan belum memerlukannya.
· Aspek legalitas yang masih banyak yang kurang, seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan, Domisili perusahaan, Surat Keterangan Wajib Pajak, dan lain sebagainya.
· Dan factor – factor lainnya.

Jasa yang Kami Tawarkan
Dari permasalahan diatas maka, kami akan menawarkan untuk membantu Bapak/Ibu dalam menyusun proposal atau business plan, yang Bapak/Ibu butuhkan baik untuk pihak perbankan, maupun pihak interen.


Manfaat yang dapat diperoleh

Dengan adanya penyusunan perencanaan keuangan perusahaan, maka Bapak/Ibu akan mendapatkan arahkan ke depan perusahaan. Dari perencanaan perusahaan dapat menjadi pedoman untuk melihat :

· Neraca perusahaan kedepan : disini akan dapat dilihat jumlah aktiva dan kewajiban kita 5 tahun kedepan.
· Arus Kas ( Cashflow), akan terlihat proyeksi sumber pendapatan serta kewajiban dan biaya-biaya yang harus dikeluarkan.
· Perhitungan Rugi Laba
· Perhitungan Harga Pokok Penjualan
· Perhitungan Biaya Umum dan Administrasi
· Serta skedul pelunasan hutang.

Dengan adanya data-data diatas akan memudahkan anda untuk mempertimbangkan investasi baru atau stop investasi.